Selamat Datang di blogspot Filkumania Bentham.

Blogspot ini merupakan jurnal perkuliahan mata kuliah Filsafat Hukum, yang dibimbing oleh Bapak Shidarta,S.H,.M.H.



Dibuatnya blogspot ini dengan tujuan untuk saling berbagi dan berdiskusi tentang Filsafat Hukum. Dan sekaligus juga bisa sebagai panduan teman-teman yang akan mengambil mata kuliah Filsafat Hukum.



Kamis, 23 September 2010

Jurnal Kuliah I


Topik:  Pengantar Filsafat Hukum

Tanggal : 18 Agustus 2010

Substansi:

1. Pengertian Filsafat Hukum

Secara etimologis, filsafat berasal dari kata “philos” yang berarti teman, dan “Sophia” yang berarti kebijaksanaan. Philosophis berarti lover of wisdom. Kata filsafat ini pertama kali digunakan oleh Pythagoras (572-497 SM), walaupun filsafat itu telah ada sekitar jauh sebelumnya.
Adapun pertanyaan filosofis yang pertama adalah: “Apa yang menjadi asal-muasal dari realitas”. Terhadap pertanyaan ini, para filsuf memiliki tanggapan yang berbeda-beda. Thales, contohnya, menyatakan bahwa asal-muasal dari segala sesuatu adalah air, sedangkan Pythagoras menyatakan bilangan. 

2. Perbedaan Filsafat dan Falsafat

Filsafat umumnya dikaitkan dengan ilmu. Sebagai ilmu, filsafat masih berproses. Selain itu, sebagai ilmu, filsafat itu sendiri dilihat sebagai objek (genetivus objectives).
Sementara itu falsafat seringkali dikaitkan dengan pandangan hidup. Sebagai pandangan hidup, falsafat sudah berupa produk dan tidak lagi berproses. Selain itu, filsafat sebagai produk memiliki sudut pandang subjektif (genetivus subjektif); hal ini berarti bahwa filsafat itu sendiri dipakai sebagai instrumen atau kaca-mata untuk melihat obyek-obyek yang lain. Hasilnya adalah pandangan-pandangan hidup tentang berbagai hal yang dipengaruhi oleh nilai falsafat itu sendiri. Contohnya adalah ideologi, seperti Pancasila; karena telah menjadi pandangan hidup bangsa, maka ia telah menjadi falsafat. 

3.  Refleksi  

Hal yang menarik bagi saya dari perkuliahan hari ini adalah bagaimana filsafat menyediakan ruang yang sangat luas bagi pengeksplorasian persepsi/pemikiran/ ide-ide manusia. Contohnya, dalam mendiskusikan  asal muasal dari realitas, para filsuf dapat memiliki pemikiran yang berbeda-beda tentang apa itu realitas. Pythagoras berpendapat bahwa asal-muasal dari realitas itu bilangan, sementara Parmenides, di lain pihak, memiliki pemikirannya sendiri mengenai filsafat “ada”. Karya Parmenides “Jalan Kebenaran” (The Way of Truth) menyatakan bahwa terdapat dua cara untuk berargumentasi, yaitu bahwa hal itu demikian, dan bahwa hal itu tidak demikian.  Menurut beliau, argumentasi yang kedua di atas tidak dapat dibenarkan karena tidak ada sesuatu yang tidak dapat demikian—“For never shall this prevail, that things that are not are.”

Menurut Parmenides, “sesuatu”  (“is”) tidak mungkin “terwujud” (“come into being”) karena tidak ada sesuatu yang terwujud secara begitu saja (“nothing comes from nothing”).  Keberadaan itu sifatnya abadi. Sesuatu yang sebenarnya [x], dari semula merupakan [x], dan tidak berubah wujud menjadi [x]; sesuatu yang menjadi [x] tidak pernah bukan [x] , tetapi tidak akan pernah akan menjadi. Parmenides mencoba untuk menjawab pertanyaan metafisika perubahan, yang merupakan topik pembahasan filsafat hingga hari ini. 

Pythagoras di lain pihak, melihat bilangan dalam segalanya. Beliau mempercayai bahwa prinsip-prinsip yang berlaku pada alam semesta, walaupun tidak dapat ditangkap oleh indera-indera manusia, namun dapat diekspresikan dalam bentuk hubungan-hubungan antar bilangan. Dengan kata lain, beliau beranggapan bahwa rahasia-rahasia dalam alam semesta ini dapat diketahui melalui pemikiran murni, melalui deduksi dan refleksi secara kritis terhadap dunia sebagaimana terlihat oleh kita. Karena konsep ini lah maka timbullah frase yang terkenal berikut: “Segalanya adalah bilangan” (“all things are numbers”). 

4.  Diskusi

Bagaimanakah menyatukan pemikiran-pemikiran dalam filsafat yang sedemikian kompleks-nya.  Dapatkan kita merekonsiliasikan pandangan Pythagoras dan Parmenides sebagaimana telah kami jelaskan di atas?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar